JAMBI - Komandan Kodim 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, menghadiri kegiatan apel pelepasan Satgas penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi, yang diselenggarakan dilapangan kantor BPBD Provinsi Jambi, Rabu (14/6).
Penyiapan dan pemberangkatan Satgas ini nantinya akan mengisi pos-pos yang telah dipersiapkan dan melakukan tugas-tugas ke daerah rawan Karhutla dengan melakukan sejumlah kegiatan pencegahan antara lain patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
Apel pelepasan dilakukan oleh Pj Bupati Ma Jambi Bachyuni Deliansyah yang juga menjabat sebagai Wakil Komandan Satgas Karhutla Provinsi Jambi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasi Ops Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ibnu Suharmanto, Dandim 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, Kabag Ops Polda Jambi AKBP Herman Tamba, Ka Manggala Agni Prov. Jambi, Ka BPBD Prov Jambi, PT. WKS, Danramil 415-09/Telanaipura, Pasi Ops Korem 042/Gapu dan Pasi Ops Kodim 0415/Jambi.
Baca juga:
Polda Jambi Amankan 32 Ton BBM Ilegal
|
Dalam sambutannya, Bachyuni menegaskan pola kerja antar institusi yang tergabung dalam pos terpadu harus terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan upaya preventif, pencegahan, kesiapsiagaan dengan kegiatan sosialisasi, edukasi dan komunikasi ke masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Kebakaran hutan dan lahan akan menimbulkan dampak kerugian yang tidak sedikit, mulai dari kerusakan ekologi, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan." ucapnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, diharapkan kewaspadaan dalam upaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.
Masih menurut Bachyuni, keberadaan posko terpadu diharapkan dapat bekerja maksimal, efektif dan efisien serta fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Tentang edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, lakukan dengan persuasif dan santun dengan melibatkan semua pihak sebagai salah satu langkah nyata dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pintanya.(UTI)
Baca juga:
Polda Jambi Jajaran Ungkap 11 Kasus TPPO
|