JAMBI - Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi T.A. 2023 pada Senin, (07/08/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Odua Weston Jambi tersebut dihadiri oleh PJU Polda Jambi, Para Kasubbag Renmin Satker Polda Jambi dan Para Kaurmintu Satker dan Polres/Ta Jajaran Polda Jambi.
Pada kesempatan tersebut Wakapolda Yudawan menyampaikan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian tentang bagaimana ketentuan dari penyuratan yang ada dan kewenangan siapa.
Dikatakan Yudawan, dari hasil pengawasan melalui supervisi, serta analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Setum Polri ditemukan beberapa permasalahan bahwa Polda Jambi belum membuat naskah dinas dan penataan arsip dengan baik.
"Dalam Rakernis Setum ini, saya mengharapkan konsistensi seluruh pengemban Fungsi Kesekretariatan untuk bersama-sama menyatukan Persepsi bagaimana memberikan pelayanan administrasi yang maksimal, " kata Wakapolda.
Jenderal Bintang satu tersebut juga berpesan kepada para peserta, agar memanfaatkan rakernis dengan maksimal. Khususnya tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Baca juga:
Ditreskrimum Polda Jambi Cokok 2 TSK TPPO
|
"Materi yang diberikan dapat dijadikan sebagai pembelajaran dalam mendukung tugas-tugas kesekretariatan. Di sini saya juga menambahkan agar nantinya dalam penyuratan, khususnya surat yang tertuju kepada instansi luar agar menggunakan kata-kata yang sopan dan dapat menyesuaikan levelnya, " pesan Wakapolda Jambi.